PEMERINTAH VERSUS RAKYAT
Bahan
Bakar Minyak (BBM) merupakan komoditas yang memegang peranan sangat penting dalam kehidupan rakyat. Oleh
karena itu rakyat berhak mengetahui latar belakang dan pemikiran yang melandasi
kebijakan Pemerintah yang menyangkut BBM Bersubsidi, termasuk kenaikan harga
BBM Bersubsidi. Penjelasan kepada rakyat perlu disampaikan secara jelas dan
mudah dimengerti.
Kenaikan
harga BBM bukan saja memperbesar beban masyarakat kecil pada umumnya tetapi
juga bagi dunia usaha pada khususnya. Hal ini dikarenakan terjadi kenaikan pada
pos-pos biaya produksi sehingga meningkatkan biaya secara keseluruhan dan
mengakibatkan kenaikan harga pokok produksi yang akhirnya akan menaikkan harga
jual produk. Efek ganda dari
kenaikan BBM ini antara lain meningkatkan biaya overhead pabrik karena naiknya
biaya bahan baku, ongkos angkut ditambah pula tuntutan dari karyawan untuk
menaikkan upah yang pada akhirnya keuntungan perusahaan menjadi semakin kecil.
Di lain pihak dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak tersebut akan memperberat
beban hidup masyakarat yang pada akhirnya akan menurunkan daya beli masyarakat
secara keseluruhan. Turunnya daya beli masyarakat mengakibatkan tidak
terserapnya semua hasil produksi banyak perusahaan sehingga secara keseluruhan
akan menurunkan penjualan yang pada akhirnya juga akan menurunkan laba
perusahaan.
Gejolak
harga minyak dunia sebenarnya sudah mulai terlihat sejak tahun 2000. Tiga tahun
berikutnya harga terus naik seiring dengan menurunnya kapasitas cadangan.
Ada sejumlah faktor penyebab terjadinya gejolak ini, salah satunya adalah
persepsi terhadap rendahnya kapasitas cadangan harga minyak yang ada saat ini,
yang kedua adalah naiknya permintaan (demand) dan di sisi lain terdapat
kekhawatiran atas ketidak mampuan negara-negara produsen untuk meningkatkan
produksi, sedangkan masalah tingkat utilisasi kilang di beberapa negara
dan menurunnya persediaan bensin di Amerika Serikat juga turut berpengaruh
terhadap posisi harga minyak yang terus meninggi, (Republika Online, Selasa 28
Juni 2005).
Hal ini
kemudian direspon oleh pemerintah di beberapa negara di dunia dengan menaikkan
harga BBM. Demikian juga dengan Indonesia, DPR akhirnya menyetujui rencana
pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak pada hari
Selasa 27 September 2005 sebesar minimal 50 %. Kebijakan kenaikan harga
BBM dengan angka yang menakjubkan ini tentu saja menimbulkan dampak yang
signifikan terhadap perekonomian sehingga kebijakan ini menimbulkan banyak
protes dari berbagai kalangan. Keputusan pemerintah menaikkan harga bensin,
solar, dan minyak tanah sejak 1 Oktober 2005 akibat kenaikan harga minyak
mentah dunia hingga lebih dari 60 Dolar AS per barel dan terbatasnya keuangan
pemerintah ini direspon oleh pasar dengan naiknya harga barang kebutuhan
masyarakat yang lain. Biaya produksi menjadi tinggi, harga barang kebutuhan
masyarakat semakin mahal sehingga daya beli masyarakat semakin menurun. Secara
makro cadangan devisa negara banyak dihabiskan oleh Pertamina untuk mengimpor
minyak mentah. Tingginya permintaan valas Pertamina ini, juga menjadi
salah satu penyebab terdepresinya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
(Metrotvnews.com, 28 September 2005).
Terjadinya
hubungan timbal balik antara naiknya biaya produksi dan turunnya daya beli
masyarakat berarti memperlemah perputaran roda ekonomi secara keseluruhan di
Indonesia. Kondisi ini dapat mempengaruhi iklim investasi secara keseluruhan
baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam jangka pendek naiknya
harga BBM tersebut disikapi oleh pelaku pasar, khususnya pelaku pasar modal
sebagai pusat perputaran dan indikator investasi.
Kontroversi
kenaikan harga minyak ini bermula dari tujuan pemerintah untuk menyeimbangkan
biaya ekonomi dari BBM dengan perekonomian global. Meskipun perekonomian
Indonesia masih terseok mengikuti perkembangan perekonomian dunia, akhirnya
kebijakan kenaikan BBM tetap dilaksanakan mulai tanggal 1 Oktober 2005.
Akibatnya, perilaku investasi di Indonesia sangat memungkinkan mengalami
perubahan. Setiap peristiwa berskala nasional apalagi yang terkait langsung
dengan permasalahan ekonomi dan bisnis menimbulkan reaksi para pelaku pasar
yang dapat berupa respon positif atau respon negatif tergantung pada apakah
peristiwa tersebut memberikan stimulus positif atau negatif teradap iklim
investasi. Berdasarkan pada argumentasi di atas, maka dimungkinkan akan terjadi
reaksi negatif para pelaku pasar modal setelah pengumuman tersebut. Tetapi jika
yang terjadi sebaliknya bahwa kenaikan harga BBM ini direaksi positif oleh
pelaku pasar, maka kesimpulan sederhana dari dampak peristiwa pengumuman
tersebut adalah bahwa naiknya harga BBM memberikan stimulus positif pada
perekonomian Indonesia.
Namun dibalik dampak negatif dari naiknya harga Bahan Bakar Minyak
(BBM) seperti yang dipaparkan di atas, masyarakat Indonesia juga perlu
memerhatikan dan memertimbangkan alasan-alasan dari kebijakan pemerintah
tersebut.
Jero Wacik
(Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral) menjelaskan bahwa pada tahun 2011
dalam peyusunan APBN 2012 diperkirakan harga minyak mentah Indonesia per barel
US$ 90 atau Rp 792.000 (berdasarkan kurs 1 US$ = Rp 8.800). 1 barel sama dengan
kira-kira 159 liter, jadi ketika itu perkiraan harga minyak mentah Indonesia Rp
4.981 per liter. Dari minyak mentah untuk dapat dijadikan bensin premium dan
untuk menyalurkannya sampai ke SPBU (pompa bensin) diperlukan biaya kira-kira
Rp 3.019 per liter. Jelaslah bahwa ketika penyusunan APBN 2012 perkiraan harga
pokok dan biaya distribusi bensin premium adalah Rp 8.000 per liter. Agar tidak
memberatkan rakyat Indonesia bensin Premium dijual bukan dengan harga Rp 8.000
namun lebih murah yaitu Rp 4.500 perl liter. Artinya untuk setiap liter terdapat
selisih harga sebesar Rp 3.500 yang ditanggung oleh Negara. Prediksi jumlah
volume BBM Bersubsidi yang akan disalurkan adalah 40 juta kiloliter. Maka total
subsidi BBM, Bahan Bakar Nabati dan LPG diperkirakan
sekitar Rp 123 trilyun. Dengan meningkatnya harga minyak mentah Indonesia per
barel dari US$ 90, diperkirakan rata-rata menjadi US$ 105 (meningkat 16,66%)
dan bahkan mungkin masih bisa bergerak naik lebih tinggi lagi, maka total
subsidi energi itu jika tidak dilakukan perubahan harga BBM bisa menjadi lebih
dari Rp 230 trilyun setahun.
Jika dipaksakan
mendanai subsidi Rp 230 trilyun dari belanja negara 2012 yang totalnya adalah
Rp 1.435 trilyun, maka kemampuan untuk membangun sarana dan keperluan lain yang
dibutuhkan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat akan semakin berkurang. Maka pada
akhirnya semakin sulit mewujudkan kesejahteraan rakyat dan memajukan
perekonomian negara .
Dalam bulan Maret 2012 harga minyak di dunia
terus meningkat naik. Awal Maret 2012 harga minyak mentah Indonesia sudah
mencapai per barel US$ 112 atau Rp 1.008.000 (berdasarkan kurs 1 US$ = Rp
9.000), atau Rp 6.340 per liter. Itulah sebabnya harga BBM Berubsidi terpaksa
harus dinaikkan demi kepentingan seluruh rakyat.
Namun, negara tetap memberikan subsidi harga
BBM untuk rakyat. Kenaikan harga BBM Bersubsidi dilakukan hanya terbatas. Untuk
bensin premium direncanakan kenaikannya per liter Rp 1.500, dari harga semula
Rp 4.500 menjadi Rp 6.000. Harga Rp 6.000 ini masih jauh dari harga yang
seharusnya, yakni harga pokok dan biaya distribusi yang saat ini telah melewati
Rp 8.000.
Dalam Rancangan APBN 2012 direncanakan tetap
akan ada subsidi BBM, bahan bakar nabati dan LPG sebesar sekitar 137 trilyun.
Jumlah ini lebih besar dari total subsidi BBM, bahan bakar nabati dan LPG
sebesar Rp 124 trilyun yang disediakan dalam APBN 2012 semula, yang belum
diubah.
Pada akhir tahun 2011 Presiden memerintahkan
para Menteri untuk mengupayakan jalan lain. Akan tetapi pada awal tahun 2012
keadaan semakin sulit dan tidak diperoleh jalan keluar yang lain. Itulah
sebabnya kenaikan BBM Bersubsidi itu baru diajukan di awal tahun 2012 dan bukan
di tahun 2011. Berdasarkan perkembangan terakhir Pemerintah memperkirakan
kondisi ekonomi Indonesia di tahun 2012 tidak sebaik kondisi tahun 2011.
Ekonomi Indonesia pada tahun 2011 berkembang
sangat baik. Pertumbuhan 6,55% dan merupakan pertumbuhan tertinggi di kawasan
ASEAN. Inflasi 3,75% dan merupakan infasi terendah di Asia Pasifik. Ekspor
mencapai US$ 200 miliar dan menembus batas psikologis.
Akan tetapi Krisis Utang Yunani pada tahun 2012
dikuatirkan akan memicu krisis utang yang lebih luas di Eropa dan dapat
menyebar ke bagian dunia lainnya. Banyak negara maju diperkirakan mengalami
penurunan pertumbuhan ekonomi. Jika negara-negara maju mengalami penurunan
pertumbuhan ekonomi maka ekspor kita juga akan menurun karena kegiatan ekonomi
di negara tujuan ekspor kita tidak sebaik tahun lalu.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2012
diperkirakan tidak akan sebaik tahun lalu. Ancaman perlambatan ekonomi dunia
benar-benar nyata. Kita tidak mampu lagi menambah subsidi BBM dalam jumlah yang
jauh lebih besar lagi dari yang kita
sediakan di tahun 2011. Itulah sebabnya jumlah susidi energi kita di tahun 2012
berkisar Rp Rp 137 trilyun.
Walaupun jumlah subsidi ini sudah meningkat
bila dibandingkan tahun 2011 (Rp 124 trilyun) akan tetapi jumlah subsidi ini
tidak cukup untuk menampung seluruh kenaikan harga minyak mentah Indonesia di
tahun 2012. Perlu diketahui pada tahun 2011 Undang-Undang tentang APBN 2011
membolehkan Pemerintah memutuskan sendiri kenaikan harga BBM Bersubsidi tanpa
harus meminta persetujuan DPR, berbeda dengan ketentuan Undang-Undang APBN
2012.
Rencana keputusan penting yang menyangkut hajat
hidup rakyat seyogyanya disampaikan untuk memungkinkan publik ikut
mendiskusikannya. Apalagi Undang-Undang yang berlaku tidak memungkinkan
Pemerintah menaikkan harga BBM Bersubsidi tanpa meminta persetujuan DPR dengan
mengubah Undang-Undang APBN 2012 itu. Rencana kenaikan harga BBM Bersubsidi
telah diajukan Pemerintah kepada DPR dengan Nota Keuangan dan Rancangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2012.
Konsumsi BBM meningkat karena kemajuan ekonomi
yang dialami Indonesia. Pemerintah dapat
membatasi konsumsi BBM. Tetapi perlu waktu karena pembatasan itu sebaiknya
dilakukan secara alami, dan bukan karena paksaan. Pembatasan BBM secara alami
akan terjadi jika telah tersedia energi lainnya yang lebih murah untuk rakyat
di luar BBM.
Pemerintah sekarang sedang bekerja keras
meningkatkan pengembangan energi lain di luar BBM yang lebih murah. Pemerintah
sedang mengupayakan agar sebagian kendaraan menggunakan gas dan tidak lagi menggunakan
premium. Pemerintah akan menambah jumlah stasiun pengisian bahan bakar gas,
membangun jaringan pipa penyaluran gas, menyediakan konverter-kit agar
kendaraan yang selama ini memakai BBM dapat memakai gas dan menyediakan bengkel
serta teknisi yang handal untuk memasang konverter-kit itu.
Tahun 2011 di Indonesia jumlah mobil bertambah
900 ribu buah dan sepeda motor bertambah 7 juta buah. Semua itu membutuhkan
penyediaan BBM yang bertambah besar. Untuk kebutuhan lainnya di luar
transportasi, misalnya untuk kebutuhan pembangkit listrik, Pemerintah telah
mengembangkan energi baru terbarukan seperti energi surya dan geothermal (panas
bumi). Pemerintah juga gencar menganjurkan masyarakat agar berhemat dalam
menggunakan BBM.
Pemerintah ikut menanggung beban dalam
menaikkan harga BBM Bersubsidi ini. Belanja kementerian dan lembaga negara
telah dipotong. Dalam RAPBN 2012 Pemerintah telah memotong belanja
Kementerian/Lembaga Negara yang dapat ditunda ke tahun-tahun berikutnya.
Saat ini Pemerintah sudah menyusun Kebijakan
Energi Nasional sampai tahun 2050. Di dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN)
2012-2050 telah ditetapkan sasaran bauran energi primer.
Peran energi baru dan terbarukan tahun 2025
minimal 25% dan tahun 2050 minimal 40%. Sedangkan peran minyak bumi akan
dikurangi menjadi kurang dari 25% (tahun 2025) dan 20% (tahun 2050). Peran
batubara minimal 30% tahun 2025 dan 25% tahun 2050. Sedangkan peran gas bumi
ditetapkan minimal 20% tahun 2025 dan 15% tahun 2050.
Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN),
yang dipimpin oleh Presiden sebagai Ketua dan dihadiri Wapres, Menteri ESDM
(sebagai Ketua Harian) dan beberapa Menteri serta anggota lainnya telah
memutuskan perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan terhadap Rancangan KEN
2012-2050. Setelah diperbaiki Rancangan KEN akan dimintakan persetujuan DPR
sebelum ditetapkan oleh Pemerintah
Pemerintah berencana akan memberikan bantuan
kepada masyarakat miskin berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM),
Subsidi Beras Miskin (Raskin), Subsidi Siswa Miskin (SSM) dan Subsidi
Transportasi Angkutan Umum.
BLSM akan diberikan kepada 18,5 juta rumah
tangga selama 9 bulan @ Rp 150.000. Total dana yang dialokasikan termasuk untuk
biaya operasionalnya adalah Rp 25,6 trilyun. Lama penyaluran Raskin akan
ditambah dari semula 12 bulan menjadi 14 bulan masing-masing 15 kg per bulan.
SSM diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA dan
SMK. Total dana yang dialokasikan adalah Rp 3,4 trilyun. Subsidi transportasi
berjumlah Rp 5 trilyun dan diberikan dalam bentuk :
- Penambahan anggaran PSO (Public Social obligation) untuk
angkutan umum penumpang dan barang.
- Kompensasi terhadap pajak kendaraan bermotor, biaya
administrasi pengurusan (STNK).
Di
samping itu, kenaikan harga minyak mentah dunia saat ini juga dapat membawa
dampak positif yaitu menaikan ekspor gas alam cair (LNG) Indonesia, permintaan
akan gas alam cair terhadap Indonesia akan mengalami kenaikan sebagai
alternatif pilihan energi atas naiknya harga minyak mentah di pasaran luar
negeri. Saat ini ekspor LNG Indonesia mencapai 20 juta ton kaki kubik per
tahunnya. Dengan jumlah tersebut LNG mampu menyumbang devisa kepada negara
sebesar 8 miliar dolar AS per tahun.
Kenaikan
harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia tentu membawa dampak positif dan
negatif bagi seluruh masyarakat, namun tidak dipungkiri bahwa hal ini bukanlah
hal yang mudah dilakukan oleh pemerintah, banyak hal penting yang menjadi bahan
pertimbangan. Sebagai masyarakat yang baik maka dalam menyikapi suatu kebijakan
tidak hanya melihat dari satu sisi dan mengesampingkan sisi lainnya yang juga
sangat pening melainkan memerhaikan segala aspek yang terlibat dalam kebijakan
tersebut.
Referensi:
Jide. 2007. Dampak Kebijakan Kenaikan Harga
Bahan Bakar Minyak (BBM) Terhadap Perdagangan Saham di Bursa Efek Jakarta
(BEJ). (http:// jurnalskripsitesis.wordpress.com/, diakses pada
tanggal 26 Maret 2012).
Wacik, Jero. 2011. Jawaban Terkaitan Kenaikan BBM
Bersubsidi. (http://www. esdm.go.id/, diakses pada tanggal 26 Maret 2012).
ST. AFLAHAH
1111040188
Tidak ada komentar:
Posting Komentar