Minggu, 25 Maret 2012

MUSDALIFAH AK-1111040199(TUGAS 4)


DEMO KENAIKAN BBM HAMBAT LALU LINTAS

Jero Wacik, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan bahwa Pemerintah akan memberi opsi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk mengurangi subsidi energi pada APBN 2012. Harga BBM yang akan dinaikkan sebesar Rp 1.500 per liternya. Rencana menaikkan harga BBM dilakukan karena banyak keluhan tentang kerumitan proses pengalihan premium ke pertamax dan gas. Kebijakan kenaikan harga BBM akan dimulai pada 1 April 2012. Pemerintah menargetkan penghematan BBM bersubsidi sebesar 6,21 juta kl.

Berbagai kalangan menilai kebijakan kenaikan BBM bersubsidi sangat rumit. Mereka bahkan menolak kebijakan itu dengan berbagai alasan. Para mahasiswa yang turut merasakan dampak kenaikan harga BBM merealisasikan bentuk penolakannya dengan melakukan demonstrasi. Mereka berkumpul di pinggir jalan sambil menyerukan tuntutan mereka. Namun, seringkali mahasiswa yang berdemo melakukan tindak anarkis. Mereka merusak fasilitas umum, membakar ban bekas, masuk ke badan jalan, bahkan melakukan tawuran. Hal ini sangat mengganggu arus lalu lintas. Kemacetan yang  panjang dan lama pun tidak dapat dihindari.

Berdasarkan hasil penelitian di California, dalam keadaan mobil idle (tidak bergerak namun mesin menyala) dalam satu jam bisa menghabiskan hampir 1 gallon BBM (1 gallon = 3,785 liter).  jika terjadi kemacetan setiap hari selama 1 jam maka BBM yang terbuang adalah 3,785 liter x Rp. 4500,-/liter = Rp. 17.000,-/hari (pembulatan) dan dalam sebulan adalah 30 hari x Rp. 17.000,-/hari = Rp. 510.000,-. Jika angka ini dikalikan dengan jumlah kendaraan yang mengalami kemacetan khususnya di Makassar maka pemborosan yang terjadi diperkirakan Rp. 300 milyar. Dalam setahun angka ini berjumlah sekitar Rp. 3,600 triliyun. Dengan angka pemborosan seperti ini, penghematan BBM bersubsidi  tidak akan tercapai. 

Mahasiswa melakukan demonstrasi dengan tujuan yang baik, namun tindakan anarkis yang mereka lakukan justru menambah beban berbagai pihak. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto merasa khawatir dengan demonstrasi anarkis yang terjadi terkait protes kenaikan BBM. Djoko menegaskan bahwa setiap demonstrasi harus dilaksanakan secara damai dan tidak merugikan aktivitas masyarakat umum. aksi demonstrasi tidak akan mencapai hasil yang diinginkan jika tidak dilakukan secara tertib dan damai.


REFERENSI:



NAMA: MUSDALIFAH AK

NIM :1111040199


Tidak ada komentar:

Posting Komentar