Selasa, 27 Maret 2012

Nursyam Anaguna-Tugas 4


BUMI PERTIWI GEMPAR UNJUK RASA
MENENTANG KENAIKAN HARGA BAHAN BAKAR MINYAK

            Menjelang kenaikan harga BBM pada tanggal 1 April 2012, pada umumnya mahasiswa Indonesia berlomba-lomba mengajukan aspirasi untuk membatalkan rencana kenaikan harga bensin premium. Hal ini menimbulkan berbagai macam kontroversi dikalangan masyarakat. Seorang pengamat ekonomi Kwik Kian Gie memaparkan sebuah opini menarik dalam seminar di Institut Bisnis dan Informatika Indonesia (IBII) pada tanggal 21 Maret 2012. Beliau memaparkan bahwa Pemerintah menuruti (comply) dengan aspirasi UU No. 22 tahun 2001 yang menghendaki supaya rakyat Indonesia merasa dan berpikir bahwa dengan sendirinya kita harus membayar bensin dengan harga dunia, agar dengan demikian semua perusahaan minyak asing bisa memperoleh laba dengan menjual bensin di Indonesia, yang notabene minyak mentahnya dari Indonesia sendiri. Ada beberapa Negara yang menjual bensinnya dengan harga yang ditetapkannya sendiri, yaitu :
•Venezuela                  : Rp. 585/liter
•Turkmenistan             : Rp. 936/liter
•Nigeria                       : Rp. 1.170/liter
•Iran                            : Rp. 1.287/liter
•Arab Saudi                : Rp. 1.404/liter
•Lybia                         : Rp. 1.636/liter
•Kuwait                       : Rp. 2.457/liter
•Qatar                          : Rp. 2.575/liter
•Bahrain                      : Rp. 3.159/liter
•Uni Emirat Arab        : Rp. 4.300/liter
Hal tersebut memengaruhi pemikiran bahwa sebenarnya pemerintah telah melakukan pendoktrinan terhadap masyarakatnya. Kenapa kita tidak menjual bensin dengan harga yang ditetapkan sendiri seperti Negara-negara tersebut. Oleh sebab itu, sebagian besar m
asyarakat mendukung mahasiswa dalam memperjuangkan nasib rakyat. Tetapi cara unjuk rasa yang dilakukan itu banyak yang mengalami penyimpangan sehingga meresahkan masyarakat. 

Ada mahasiswa yang melakukan unjuk rasa  yang berujung pada kekerasan dan menimbulkan berbagai kerusakan. Kekerasan yang dilakukan biasanya berupa perlawanan antara mahasiswa dan aparat keamanan. Kejadian lainnya yang lazim terjadi yaitu aksi mahasiswa yang melakukan unjuk rasa yang memblokir jalan serta saling melempar batu sehingga mengakibatkan kerusakan berupa penghancuran sarana umum seperti gedung, kendaraan dan sebagainya. Dampak dari aksi tersebut yaitu kesemrawutan lalu lintas kendaraan di jalan raya, terjadi kemacetan, terganggunya rutinitas masyarakat, bertambahnya kehilangan bahan bakar minyak serta meningkatnya polusi udara. 

Kesemrawutan lalu lintas di jalan raya mengakibatkan keadaan yang tidak kondusif dalam perjalanan. Pengendara tidak lagi memerhatikan rambu-rambu lalu lintas dan tata tertib berkendara karena fokus pada aksi unjuk rasa yang terjadi. Kehilangan konsentrasi  pengemudi dalam berkendara akan menimbulkan kelalaian. Situasi ini dapat memicu terjadinya kecelakaan yang akan menimbulkan korban jiwa.

Dampak lainnya yaitu terjadinya kemacetan. Tempat yang menjadi sasaran utama mahasiswa dalam melakukan unjuk rasa yaitu jalan raya yang ramai akan lalu lalang kendaraan agar orasinya dapat menjadi pusat perhatian. Penutupan jalan, pembakaran ban, penjarahan angkutan umum dan sebagainya dilakukan di jalan utama. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya kemacetan yang tidak dapat dihindari dibeberapa bagian jalan utama.

Kemacetan dalam perjalanan menimbulkan ganguan pada rutinitas masyarakat. Pegawai negeri sipil, guru, wiraswasta, anak sekolah dan berbagai kalangan mengalami keterhambatan karena macet. Orang- orang mengalami keterlambatan sampai ke tujuannya. Hal inilah yang menimbulkan keresahan dan kepenatan bagi beberapa kalangan yang merasakan kemacetan dan waktu yang berlalu dengan percuma dalam perjalanan akibat unjuk rasa.  

Beribu angkutan umum maupun angkutan pribadi berdesak-desakan di jalan raya, sehingga secara otomatis terjadi pemborosan serta pengeluaran untuk membeli bensin premium akan bertambah. Ruas jalan yang biasa ditempuh dalam waktu 30 menit menjadi 60 menit bahkan lebih. Hal ini sangat merugikan masyarakat yang umumnya berada pada tingkatan ekonomi menengah ke bawah. Pengeluaran kebutuhan yang harus dipenuhi menjadi bertambah untuk membiayai bahan bakar premium. 

Masyarakat menjadi sesak akan kerugian karena aksi unjuk rasa. Kerugian lainnya yang timbul yaitu bertambahnya polusi udara akibat kemacetan yang terjadi. Kendaraan yang terjebak dalam kemacetan akan mengeluakan asap yang lebih banyak sehingga semakin banyak lagi udara yang terkontaminasi dan polusi meningkat. Apabila hal ini sering terjadi, masyarakat akan semakin sesak dalam kehidupan. 

Ketakutan seharusnya sudah merasuk dalam diri dan memacu untuk bertindak lebih bijaksana dalam melaksanakan sesuatu. Sehingga sebaiknya unjuk rasa yang dilakukan sepadannya diatur pada tata kehidupan yang memerhatikan kepentingan umum daripada kepentingan golongan tertentu. Apabila melakukan unjuk rasa, sebaiknya menggunakan akal pikiran yang sehat agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan, sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dan bumi pertiwi kita dapat berkembang dengan demokrasi yang adil, bijaksana dan bertanggung jawab.
            
Oleh  :
Nursyam Anaguna
1111040194
Matematika ICP B 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar