Selasa, 06 Maret 2012

BAHASA INDONESIA DI DADAKU

Pesatnya perkembangan yang dialami bangsa Indonesia bukan hanya berdampak pada bidang teknologi, ekonomi, maupun politik tetapi juga berdampak pada gaya bahasa masyarakat Indonesia sendiri. Dalam lingkungan yang mengalami perkembangan teknologi yang tinggi, sebagian besar juga berpengaruh pada gaya bahasa masyarakatnya dimana masyarakat cenderung lebih senang menggunakan bahasa-bahasa asing sebagai bahasa sehari-hari dibandingkan bahasa Indonesia sendiri. Keinginan untuk mempelajari bahasa-bahasa asing seperti bahasa Inggris lebih besar dari pada keinginan untuk mempelajari bahasa negara sendiri yaitu bahasa Indonesia. Tidak jarang berbagai kursus bahasa asing menjadi alternatif untuk menambah pengetahuan mereka. 

Bahasa-bahasa asing seperti bahasa Inggris dan bahasa Arab memang sangat penting untuk dipelajari oleh masyarakat Indonesia sebagai modal untuk dapat bersaing dalam dunia internasional, akan tetapi bukan berarti menggeser kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36. Selain itu bahasa Indonesia juga merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, namun faktanya bukan hanya bahasa-bahasa asing yang mulai ingin menggeser kedudukan bahasa Indonesia. Jika bahasa-bahasa asing lebih sering digunakan oleh kelompok intelektual, berbeda halnya dengan kelompok remaja di daerah perkotaan yang lebih sering menggunakan bahasa-bahasa gaul atau modern dan masyarakat daerah pedesaan yang lebih sering menggunakan bahasa daerah masing-masing dari pada bahasa Indonesia sendiri. 

Bahasa asing, bahasa gaul atau modern, maupun bahasa daerah dapat digunakan sesuai dengan proporsinya masing-masing namun konsep bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dan bahasa nasional tetap harus dijaga dan dijunjung tinggi. Rendahnya kesadaran masyarakat Indonesia terhadap kondisi ini sangat ironis jika dibandingkan dengan fakta yang ada di dunia internasional bahwa bahasa Indonesia telah mulai dipelajari oleh 45 negara di dunia diantaranya Australia, Amerika, Kanada, dan Vietnam. Ada sekitar 500 sekolah di Australia yang mempelajari bahasa Indonesia, bahkan pelajar kelas 6 SD di Australia pun sudah mampu berbahasa Indonesia (www.kompas..com). 

Melihat fakta di atas, maka tidak ada lagi alasan bagi masyarakat Indonesia untuk enggan bahkan malu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dan bahasa nasional. Penggunaan bahasa dalam forum formal atau resmi haruslah menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sementara dalam kehidupan sehari-hari yang tidak bersifat formal, masyarakat dapat menggunakan bahasa asing, bahasa gaul, ataupun bahasa daerah karena semua bahasa tersebut juga memberi manfaat yang baik bagi perkembangan bangsa Indonesia. 

Membiasakan diri untuk menggunakan bahasa Indonesia dalam setiap forum resmi dapat menjadi alternatif dalam melestarikan bahasa Indonesia, bukanlah hal yang mustahil jika suatu saat setiap masyarakat Indonesia mampu dan bangga menggunakan bahasa Indonesia baik dalam forum formal bahkan hingga forum informal. Di tingkat internasional pun bahasa Indonesia telah memiliki tempat tersendiri, apalagi di negara Indonesia sendiri, sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak menggunakan bahasa Indonesia bahkan sebaliknya setiap masyarakat Indonesia akan bangga menggunakan bahasa Indonesia sendiri. Sebagai warga negara yang baik tentu memiliki kewajiban untuk menjaga sumpah pemuda dimana menyatakan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa nasional, sehingga sangat diharapkan agar kesadaran dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar juga semakin ditingkatkan. Dengan pembiasaan terhadap diri sendiri, bahasa Indonesia dapat dilestarikan dan semakin berjaya.

ST. AFLAHAH
1111040188

Tidak ada komentar:

Posting Komentar