Pada mulanya bahasa Indonesia merupakan bahasa Melayu. Hal ini berdasarkan pengetahuan sejarah yang mengatakan bahwa di Indonesia bahasa melayu pertama kali digunakan di kerajaan tertua Jambi pada abad ke-7. Kerajaan ini kemudian digantikan oleh kerajaan Sriwijaya, pada saat itu mereka menggunakan bahasa Melayu Kuno sebagai bahasa kenegaraan. Pada abad ke-14 dan ke-15 ditemukan kerajaan Malaka yang juga menggunakan bahasa Melayu. Pada saat itu Malaka merupakan daerah pusat perekonomian di khawasan Asia Tenggara. Hal inilah yang mengakibatkan bahasa Melayu mengalami perkembangan yang sangat pesat karena setiap negara yang melakukan hubungan dagang dengan Malaka harus mengetahui bahasa Melayu sebagai sarana komunikasi. Hingga saat ini dapat kita temukan bahwa di antara negara-negara Asia terdapat beberapa negara yang mengunakan bahasa yang mirip dengan bahasa Indonesia, misalnya Malaysia, Brunai dan lain-lain. Beberapa kemiripan itu terjadi karena mereka memiliki induk bahasa yang sama yakni bahasa Melayu.
Beberapa
bukti yang menunjukkan bahwa bahasa Melayu digunakan di Nusantara antara lain
tertulis pada:
- Prasasti Kedukan Bukit di Palembang, tahun 683.
- Prasasti Talang Tuo di Palembang, tahun 684.
- Prasasti Karang Brahi di Jambi, tahun 688.
- Prasasti Gandasuki di Jawa Tengah, tahun 832.
- Dan Prasasti Bogor di Bogor, tahun 942.
Bukti-bukti di atas menunjukkan
bahwa sejarah bahasa Indonesia yang bersumber dari bahasa Melayu Kuno sudah
digunakan bukan saja di Sumatra tetapi juga di beberapa wilayah lain seperti
pulau Jawa.
Berdasarkan petunjuk-petunjuk
lainnya, para ilmuan mengemukakan bahwa pada zaman kerajaan Sriwijaya, bahasa
Melayu digunakan dengan fungsi sebagai berikut:
1. Bahasa
Melayu berfungsi sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku-buku yang berisi
aturan hidup dan sastra.
2. Bahasa
Melayu befungsi sebagai bahasa perhubungan/pergaulan antar suku di Indonesia.
3. Bahasa
Melayu berfungsi sebagai bahasa perdagangan, baik suku yang ada di Indonesia
maupun pedagang-pedangang dari luar Indonesia.
4. Bahasa
Melayu dipakai sebagai bahasa resmi kerajaan Sriwijaya.
Catatan sejarah bahasa Indonesia
mengatakan bahwa Indonesia mengalami pertumbuhan secara terus-menerus. Baik
dari luas wilayah para penggunaannya maupun struktur bahasa itu sendiri.
Sehingga semakin ke depan, bahasa Indonesia kemudian berangsur-angsur menjadi
bahasa yang modern yang kaya kosakata
dan mantap dalam struktur
Akhirnya, pada tanggal 28 oktober
1928, para pemuda Indonesia mengikrarkan Sumpah Pemuda, yang salah satu isinya
mengakui dan meresmikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi bangsa Indonesia
dan hanya sebatas bahasa persatuan. Ikrar tersebut terdapat pada bagian terkhir
dari isi Sumpah Pemuda tersebut “kami
putra putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
Kemudian sehari setelah proklamasi kemerdekaan, bahasa Indonesia resmi menjadi
bahasa kenegaraan.
Meskipun saat ini terdapat hampir
100% warga negara Indonesia mengetahui bahasa Indonesia, namun bahasa Indonesia
belum dapat dikatakan sebagai bahasa ibu bagi mayoritas penduduknya. Hal ini
sebabkan karena sebagian besar warga Indonesia mengunakan bahasa daerah sebagai
bahasa ibu. Penutur bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari
atau mencampur adukan dengan dialek Melayu. Meskipun demikian, bahasa Indonesia
digunakan sangat luas di perguruan-perguruan tinggi, di surat kabar, media
elektronika, surat-menyurat resmi dan berbagai forum publik lainnya.
MUHIDDIN (1111040192)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar