Bahasa Indonesia adalah Bahasa
yang mempersatukan semua perbedaan suku, ras, dan budaya di Indonesia. Itulah makna
Sumpah Pemuda. Menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia. Pada hakikatnya, bahasa
Indonesia adalah bahasa yang mempunyai karakteristik yang hebat. Bahasa
Indonesia terstruktur rapih dan mudah dipahami oleh semua kalangan. Apalagi dengan adanya EYD (Ejaan
Yang Disempurnakan) maka saya rasa Bahasa Indonesia benar-benar
mempunyai nilai yang tinggi dan istimewa.
Pada akhir
tahun 2010, Hudjolly sebagai ketua DPRI mengusulkan secara terbuka agar Bahasa
Indinesia menjadi salah satu bahasa resmi ASEAN. Sehingga secara resmi
Indonesia pun telah mengusulkan amandemen statuta ASEAN Inter
Parliamentary Assembly (AIPA) agar bahasa Indonesia
masuk dalam bahasa kerja AIPA. Satu lagi hal yang sepatutnya membuat kita
bangga menggunakan Bahasa Indonesia, ternyata Bahasa Indonesia juga diajarkan
di sekolah-sekolah luar negeri yaitu ada 45 negara di dunia yang menerapkannya diantaranya
adalah Australia, Amerika Serikat, Kanada dan Vietnam. Tahukah anda bahwa di
Australia, Bahasa Indonesia menjadi bahasa populer ke-4 dan tercatat 500
sekolah mengajarkannya sedangkan di Vietnam Bahasa Indonesia dijadikan sebagai bahasa ke-2 yang
diprioritaskan, sejajar dengan Bahasa Inggris, Perancis, dan Jepang.
Itulah secuil
keunggulan Bahasa Indonesia di mata dunia. Namun, kenyataannya hal berbeda
terjadi di Indonesia. Pusat bahasa Kemendiknas RI melaporkan bahwa minat
masyarakat Indonesia untuk belajar mahir berbahasa Indonesia kalah jauh
dibandingkan keinginan masyarakat untuk mahir berbahasa asing. Secara tidak
langsung kondisi tersebut menunjukkan bahwa Bahasa Indonesia belum dapat
menjadi lambang supremasi bahasa di tanah air sendiri. Maka dalam hal lain
timbullah pertanyaan tentang kelayakan Bahasa Indonesia untuk diekspor? Secara
nasionlis pertanyaan tersebut dapat dijawab bahwa Bahasa Indonesia sangat layak
untuk disejajarkan dengan bahasa internasional lainnya. Namun, dalam menanggapi
jawaban tersebut harus disertai dengan tindakan nyata dan realistis.
Sebenarnya,
bahasa Indonesia mengandung aneka ragam keistimewaan yang membuatnya jauh lebih
luar biasa dibanding bahasa lain, hanya saja kita tidak tahu, tidak mau tahu,
bahkan sengaja memandang rendah bahasa persatuan sendiri, dengan lebih banyak
menghabiskan waktu mempelajari bahasa Asing, mengidolakan bahasa Asing, dan
menganggap bahasa sendiri sebagai bahasa yang terbelakang. Lalu jika bukan kita
yang menjunjung tinggi bahasa kita, jika bukan kita yang menghargai bahasa
kita, dan bukan kita yang bangga menggunakan
bahasa kita, siapa lagi ????
Kesadaran
adalah rasa utama yang perlu di tanamkan baik-baik dalam jiwa dan hati. Sebab bangsa yang besar adalah
bangsa yang mampu menghargai bangsanya sendiri. Jadi, banggalah dengan
Indonesia, banggalah dengan bahasa Indonesia, dan banggalah dengan semua yang
ada di Indonesia. Sebab semua ini adalah takdir dan anugerah yang harus
diterima, disyukuri, dan dimanfaatkan sebaik mungkin.
SOURCES:
MUSDALIFAH AK.
1111040199
Tidak ada komentar:
Posting Komentar