Senin, 26 Maret 2012

Erika Imaniar Amri - Tugas 4

Kisruh Naiknya Harga BBM
    Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Berbagai alasan  dikemukakan untuk membenarkan kebijakan ini. Salah satunya, bahwa BBM harus dinaikkan adalah untuk menyelamatkan ekonomi nasional. Sebab, apabila BBM tidak  dinaikkan, subsidi  akan terus membengkak, sehingga APBN akan terancam jebol. Juga karena harga minyak mentah dunia yang terus beranjak naik. Sekarang minyak mentah dunia mencapai 120 USD/barel. Sementara asumsi dalam APBN hanya 90 USD/barel. Jadi, pemerintah merasa harus menombok. Ini yang katanya membebani APBN.

    Menurut Menteri ESDM, Jero Wacik, menyatakan bahwa tahun  lalu,  tahun  2011,  ketika  kita menyusun APBN  2012  kita  perkirakan  harga  minyak  mentah Indonesia per barel US$ 90  atau Rp  792.000  (berdasarkan kurs 1 US$ = Rp 8.800). 1 barel sama dengan kira-kira 159 liter. Jadi ketika itu perkiraan kita  harga minyak mentah Indonesia  Rp 4.981 per liter. Itu harga minyak mentah. Dari  minyak  mentah  untuk dapat dijadikan bensin premium  dan untuk menyalurkannya sampai  ke  SPBU  (pompa  bensin) diperlukan  biaya  kira-kira  Rp 3.019  per  liter.  Jelaslah  bahwa  ketika  menyusun  APBN  2012  perkiraan  kita  harga  pokok  dan  biaya distribusi bensin premium adalah Rp 8.000 per liter. Agar tidak memberatkan rakyat Indonesia bensin Premium kita jual bukan dengan harga Rp 8.000 namun lebih murah yaitu Rp 4.500 perl liter. Artinya untuk setiap liter ada selisih harga sebesar Rp 3.500 yang ditanggung oleh Negara.

    Kita  perkirakan  jumlah  volume BBM Bersubsidi yang akan disalurkan adalah 40 juta kiloliter. Maka subsidi BBM, Bahan Bakar Nabati  dan  LPG  kita  perkirakan total sekitar Rp 123 trilyun. Sekedar catatan: subsidi listrik adalah sekitar Rp 45 trilyun dan total seluruh subsidi energi adalah sekitar Rp 208 trilyun. Dengan  meningkatnya  harga  minyak  mentah  kita  per barel dari US$ 90 menjadi,  kita perkirakan,  rata-rata  US$  105 (meningkat 16,66%) dan bahkan mungkin  masih  bisa  bergerak naik  lagi  lebih  tinggi maka  total subsidi    energi  itu  jika  tidak  dilakukan  perubahan  harga  BBM bisa menjadi  lebih  dari Rp  230 trilyun setahun.

    Kalau kita paksakan menda-nai  subsidi   Rp  230  trilyun  dari belanja negara 2012 yang totalnya adalah Rp 1.435 trilyun akan semakin berkurang kemampuan kita  untuk  membangun  sarana dan  keperluan  lain  yang  dibutuhkan  untuk mewujudkan  kesejahteraan  rakyat.  Maka  pada akhirnya  semakin  sulit  kita mewujudkan kesejahteraan rakyat  dan  memajukan  perekonomian negara kita.

    Dalam bulan Maret 2012 kita ketahui  bersama  harga  minyak di  dunia  terus meningkat naik. Awal Maret 2012 harga minyak mentah  Indonesia  sudah  mencapai  per  barel  US$    112  atau Rp  1.008.000  (berdasarkan kurs  1  US$  =  Rp  9.000),  atau Rp  6.340  per  liter.  Sekali  lagi, itu  adalah  harga  minyak  mentah  yang  belum  diolah menjadi bensin premium. Itulah  sebabnya  harga BBM Berubsidi  terpaksa  harus  kita naikkan  demi  kepentingan  kita bersama.

    Kebijakan pemerintah tersebut dianggap akan menyulitkan masyarakat karena naiknya harga BBM akan berdampak pada melonjaknya harga barang-barang pokok lainnya yang juga mengakibatkan bertambahnya angka kemiskinan.Hal ini senada dengan teori yang pernah disampaikan oleh Guy Standing bahwa kemiskinan dapat timbul dari(a) resiko-resiko akbat guncangan ekonomi seperti naiknya harga-harga, penyakit, kecelakaan, bencana alam; (b) kemampuan warga atau kelompok warga yang terbatas untuk memulihkan diri sesudah gangguan ekonomi.


    Ada dua hal yang bisa disodorkan kepada pemerintah menyikapi kenaikan harga BBM ini yaitu:


1.    Sebetulnya bisa saja harga BBM tidak dinaikkan, tapi harus mengurangi kuota BBM yang dikonsumsi. Secara logika, total biaya subsidi BBM yang harus ditanggung pemerintah adalah besarnya subsidi per liter dikalikan volume BBM yang dikonsumsi. Ketika pemerintah berencana mengurangi subsidi BBM, alangkah baiknya jika dengan cara menekan jumlah konsumsi BBM. Langkah kongkritnya adalah dengan menggalakkan sumber energi alternatif. Seperti kita tahu, konsumen BBM terbesar adalah sektor industri, apabila kebutuhan energinya bisa dikonversi ke batu bara, beban subsidi negara ini akan berkurang. Hal lain yang juga bisa dilakukan adalah meningkatkan pajak pertambahan nilai (PPn) dari kendaraan bermotor. Hal ini akan meningkatkan harga kendaraan bermotor akan naik dan berimplikasi pada jumlah pembelian bermotor akan berkiurang. Selain itu langkah ini juga akan meningkatkan pendapatan pemerintah dari sektor perpajakan. Namun, konsekuensi dari langkah ini adlaah pemerintah wajib menyediakan sarana public transportation yang nyaman dan murah, dalam hal ini adalah pemberian subsidi terhadap tarif transportasi massal, dan dalam pengelolaannya tidak diserahkan pada pihak swasta.


2.    Indonesia sebagai negara yang memiliki banyak kilang minyak, namun pemerintah masih membeli minyaknya sendiri ke Pertamina dengan harga keekonomian ($80/barrel) namun dengan harga kerakyatan yang jauh lebih murah. Karena hasil bumi indonesia yang seharusnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.


    Kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga BBM juga memicu terjadinya unjuk rasa di berbagai daerah sebagai simbol penolakkan kenaikan harga BBM. Berbagai aksi yan digelar para demonstran dalam demo-nya, tak jarang unjuk rasa tersebut diwarnai dengan aksi anarkisme para demonstran. Kemacetan merupakan salah satu akibat aksi unjuk rasa yang sering terjadi. Para demonstran yang meblokir jalan, ataupun menggelar aksi anarkis mengakibatkan kemacetan panjang bagi para pengguna jalan. Mereka tidak menyadari bahwa kemacetan yang mereka timbulkan itu hanya akan mnyebabkan pemakaian BBM yang sia-sia (pemborosan energi), dan peningkatan polusi udara, bahkan dapat mengganggu kelancaran kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran dalam menjalankan tugasnya. Hal ini sangat disayangkan, para demonstran yang menggelar aksi demo penolakkan harga kenaikan BBM malah menyebabkan hilangnya BBM dengan sia-sia. Bayangkan jika ada puluhan kendaraan yang terjebak macet pada saat itu, berapa liter BBM yang terbuang dengan sia-sia akibat kemacetan tersebut.

     Salah satu contoh aksi demonstrasi penolakkan kenaikan BBM yang anarkis yakni yang terjadi di Makassar oleh ratusan mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar yang terlibat bentrok dengan polisi dan juga merusak pintu gerbang kampus. Mereka juga membakar sebuah mobil pengangkut minuman yang kebetulan melintas di tempat terjadinya demo tersebut. Tidak seharunya aksi bentuk protes atau unjuk rasa berubah menjadi aksi anarkis yang merusak, apalagi tindakan melawan hukum dan inkonstitusional. Apalagi jika sampai menggelar aksi penghentian mobil tangki BBM, pemblokiran jalan, penghentian paksa serta pembakaran  mobil dinas, dan aksi merusak kepentingan umum yang lain. Oleh karenanya, para demonstran diingatkan supaya menjaga ketentraman pengguna jalan agar tidak merugikan kepentingan rakyat juga. Kita boleh saja menggelar aksi unjuk rasa dan secara hukum aksi unjuk rasa itu merupakan perwujudan demokrasi rakyat dan dibenarkan dalam undang-undang. Namun aksi unjuk rasa itu harus dilakukan secara damai, tertib, santun dan tidak merusak fasilitas umum maupun kelancaran lalu lintas untuk menghindarikontak fisik yang dapat merugikan kepentingan rakyat juga.

 Erika Imaniar Amri
1111040196

Tidak ada komentar:

Posting Komentar