Menulis Artikel
LESTARIKAN BAHASA KITA, BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia merupakan bahasa
kebangsaan dan bahasa resmi Negara Republik Indonesia yang tumbuh dan
berkembang dari bahasa Melayu. Penyebutan pertama istilah dalam bahasa Melayu
sudah dilakukan sejak abad ke-7 Masehi atau pada masa sekitar tahun 683-686
Masehi. Dalam hal ini digunakan sebagai bahasa perhubungan di Kepualuan
Nusantara dan hampir di seluruh Asia Tenggara, serta sebagai alat komunikasi di
Kerajaan Sriwijaya dalam bentuk bahasa Melayu Kuno. Sebagai bukti adalah
ditemukannya beberapa prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang berbahasa
Melayu Kuno.
Bahasa Indonesia telah menjadi
bahasa resmi negara RI sejak proklamasi kemerdekaan RI. Tepatnya pada tanggal
18 Agustus 1945, sehari setelah kemerdekaan. Meskipun demikian, tampaknya
Bahasa Indonesia saat ini mulai ditinggalkan oleh pemiliknya. Kedudukan Bahasa
Indonesia sebagai bahasa dan kebanggaan warga Negara Indonesia telah mengalami
penggeseran oleh bangsa Indonesia sendiri. Kini, hanya sebagian kecil dari
penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa
ibu, karena dalam percakapan sehari-hari atau dalam forum tidak resmi
masyarakat Indonesia lebih menggunakan bahasa daerah maisng-masing. Sedangkan
sebagian besar masyarakat Indonesia menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa
kedua dan hanya digunakan dalam taraf resmi.
Saat ini, maraknya bahasa pergaulan
atau bahasa modern yang menyebar luas di kalangan pemuda-pemudi Indonesia juga
menjadi penyebab utama runtuhnya kedudukan Bahasa Indonesia. Padahal, bangsa Indonesia
terdahulu telah bejuang keras menjadikan dan mempertahankan Bahasa Indonesia
sebagai bahasa negara. Pada awalnya bahasa Melayu yang digunakan oleh
masyarakat di Kepulauan Nusantara belum menjadi bahasa persatuan bangsa
Indonesia. Tetapi pemuda-pemudi Indonesia yang memiliki semangat kemerdekaan
besatu dan berjuang mempersatukan bangsa dan bahasa Indonesia, sehingga pada
tanggal 28 Oktober 1928 tercetuslah sumpah para pemuda yang sangat terkenal
yakni Sumpah Pemuda. Yang pada saat ini setiap tanggal 28 Oktober diperingati
sebagai hari Sumpah Pemuda. Isi sumpah tersebut diantaranya adalah seluruh
pemuda Indonesia bersumpah menjunjung suatu bahasa yang akan mempersatukan
bangsa Indonesia, yaitu bahasa yang akan menjadi bahasa seluruh warga Negara
Indonesia, yakni Bahasa Indonesia.
Selanjutnya, setelah menjadi bahasa
persatuan seluruh bangsa Indonesia, bangsa Indonesia kemudian tetap dan terus
berjuang mempertahankan Bahasa Indonesia sehingga resmi menjadi Bahasa Negara
pada tanggal 18 Agustus 1945, sebagaimana disebutkan dalam UUD RI 1945 Pasal
36. Dengan demikian, mari kita menghargai perjuangan para pemuda dan bangsa
Indonesia dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta sesuai
dalam upaya melestarikan Bahasa Indonesia agar tidak punah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar