Selasa, 06 Maret 2012

LESTARIKAN BAHASA KITA, BAHASA INDONESIA


Menulis  Artikel
LESTARIKAN BAHASA KITA, BAHASA INDONESIA
  
Bahasa Indonesia merupakan bahasa kebangsaan dan bahasa resmi Negara Republik Indonesia yang tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu. Penyebutan pertama istilah dalam bahasa Melayu sudah dilakukan sejak abad ke-7 Masehi atau pada masa sekitar tahun 683-686 Masehi. Dalam hal ini digunakan sebagai bahasa perhubungan di Kepualuan Nusantara dan hampir di seluruh Asia Tenggara, serta sebagai alat komunikasi di Kerajaan Sriwijaya dalam bentuk bahasa Melayu Kuno. Sebagai bukti adalah ditemukannya beberapa prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang berbahasa Melayu Kuno.
Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa resmi negara RI sejak proklamasi kemerdekaan RI. Tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah kemerdekaan. Meskipun demikian, tampaknya Bahasa Indonesia saat ini mulai ditinggalkan oleh pemiliknya. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa dan kebanggaan warga Negara Indonesia telah mengalami penggeseran oleh bangsa Indonesia sendiri. Kini, hanya sebagian kecil dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu, karena dalam percakapan sehari-hari atau dalam forum tidak resmi masyarakat Indonesia lebih menggunakan bahasa daerah maisng-masing. Sedangkan sebagian besar masyarakat Indonesia menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua dan hanya digunakan dalam taraf resmi.
Saat ini, maraknya bahasa pergaulan atau bahasa modern yang menyebar luas di kalangan pemuda-pemudi Indonesia juga menjadi penyebab utama runtuhnya kedudukan Bahasa Indonesia. Padahal, bangsa Indonesia terdahulu telah bejuang keras menjadikan dan mempertahankan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Pada awalnya bahasa Melayu yang digunakan oleh masyarakat di Kepulauan Nusantara belum menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia. Tetapi pemuda-pemudi Indonesia yang memiliki semangat kemerdekaan besatu dan berjuang mempersatukan bangsa dan bahasa Indonesia, sehingga pada tanggal 28 Oktober 1928 tercetuslah sumpah para pemuda yang sangat terkenal yakni Sumpah Pemuda. Yang pada saat ini setiap tanggal 28 Oktober diperingati sebagai hari Sumpah Pemuda. Isi sumpah tersebut diantaranya adalah seluruh pemuda Indonesia bersumpah menjunjung suatu bahasa yang akan mempersatukan bangsa Indonesia, yaitu bahasa yang akan menjadi bahasa seluruh warga Negara Indonesia, yakni Bahasa Indonesia.
Selanjutnya, setelah menjadi bahasa persatuan seluruh bangsa Indonesia, bangsa Indonesia kemudian tetap dan terus berjuang mempertahankan Bahasa Indonesia sehingga resmi menjadi Bahasa Negara pada tanggal 18 Agustus 1945, sebagaimana disebutkan dalam UUD RI 1945 Pasal 36. Dengan demikian, mari kita menghargai perjuangan para pemuda dan bangsa Indonesia dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta sesuai dalam upaya melestarikan Bahasa Indonesia agar tidak punah.

Reference: www.google.com

Aisyah
1111040177

Tidak ada komentar:

Posting Komentar